Viral

Korban Pembakaran Santri Lombok Batal ke Podcast Densu, Ini Alasan Dokter Melarang Terbang

×

Korban Pembakaran Santri Lombok Batal ke Podcast Densu, Ini Alasan Dokter Melarang Terbang

Sebarkan artikel ini
pembakaran ponpes
Korban pembakaran di Pondok Pesantren Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) di podcast Densu. (YouTube/Denny Sumargo)

SEMARANG, beritajateng.tv – Dua santri korban pembakaran di Ponpes Rosudatussaulatiyah Al Ibrahimy, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), batal menghadiri podcast Denny Sumargo meski sebelumnya telah mengantongi izin dari dokter.

Ibunda Devin, salah satu korban, mengungkapkan pihak keluarga sebenarnya sudah meminta izin kepada dokter yang menangani kedua santri tersebut.

“Bang Adi minta izin ke dokter, dokternya kasih izin, diizinkan sama Pak Dokter,” ujar ibunda Devin, seperti beritajateng.tv kutip dari kanal YouTube Denny Sumargo, Senin, 13 Juli 2026.

Meski demikian, rencana keberangkatan ke Jakarta akhirnya di batalkan demi menjaga kondisi kesehatan kedua korban yang belum pulih sepenuhnya.

Menurut ibunda Devin, saat itu putranya tengah menjalani persiapan operasi sehingga kondisi kesehatannya masih dipantau secara ketat oleh tim medis.

BACA JUGA: Catat 198 Kasus Sepanjang 2026, Polda Jateng: Kekerasan Seksual di Ponpes Sangat Mengkhawatirkan

Ia menjelaskan dokter juga terus memperhatikan pemenuhan gizi Devin sebelum menjalani tindakan operasi.

Setelah batal berangkat ke Jakarta, kedua korban kembali menjalani perawatan di rumah sakit.

Dalam podcast tersebut, Denny Sumargo juga sempat berbincang langsung dengan kedua santri mengenai kondisi mereka.

Perihal apakah masih rutin menjalani pergantian perban, keduanya mengaku masih menjalani perawatan tersebut.

“Diganti perban gitu-gitu?” tanya Denny Sumargo.

“Iya,” jawab kedua korban.

Denny kemudian menanyakan apakah mereka masih merasakan panas akibat luka bakar yang diderita.

“Kalian merasa panas?” tanya Denny.

“Enggak,” jawab keduanya kompak.

Kedua santri itu mengaku kini lebih banyak beristirahat selama menjalani proses pemulihan di rumah sakit.

BACA JUGA: Wamen ATR BPN Pastikan Aturan Perlindungan Lahan Sawah Tak Hambat Pembangunan di Jateng

Sementara itu, kuasa hukum korban, Joko Jumaidi, menyebut batalnya keberangkatan kedua santri ke podcast Denny Sumargo terjadi karena adanya persoalan koordinasi.

Meski demikian, ia tidak merinci lebih lanjut pihak-pihak yang termaksud dalam persoalan koordinasi tersebut. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp