SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah mengevaluasi sistem pengaturan lalu lintas di pagi hari, menyusul kecelakaan yang menewaskan seorang anggota polisi di Kabupaten Batang, Selasa, 3 November 2026.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Aldian mengatakan, penanganan kecelakaan tersebut terlaksana oleh Satlantas Polres Batang sesuai prosedur.
Dalam peristiwa itu, satu anggota Polri yang bertugas di Polsek Tulis meninggal dunia, sementara sejumlah korban lainnya mengalami luka-luka.
“Kami informasikan, bahwa memang salah satu anggota Polri yang meninggal itu anggota Polsek Tulis di Polres Batang saat melakukan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi,” kata Aldian dalam konferensi pers di Co-Working Space Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, Kamis sore, 5 November 2026.
BACA JUGA: Truk Listrik Tiga Kali Lebih Mahal, Aptrindo Minta Insentif Pemerintah
Aldian mengatakan, pengemudi truk yang terlibat dalam kecelakaan tersebut telah petugas amankan bersama barang bukti. Polisi juga terus melakukan evaluasi, terlebih saat ini tengah berlangsung Operasi Patuh.
“Kami evaluasi terus, apalagi sedang melaksanakan Operasi Patuh. Kenapa hal itu bisa terjadi?” ucapnya.
Selain mendalami penyebab kecelakaan, Polda Jateng juga mengevaluasi pola pengaturan lalu lintas pada pagi hari. Evaluasi tersebut berjalan bersama Kapolres Batang dan Kapolsek Tulis.
“Sistem untuk pengaturan pagi juga kita evaluasi dengan Kapolres dan Kapolseknya,” imbuh Aldian.
Kronologi Kecelakaan
Sebagai informasi, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Pantura, tepatnya di depan Balai Desa Tulis, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Selasa, 3 November 2026 sekitar pukul 06.45 WIB.
Saat kejadian, anggota Polsek Tulis bernama Aipda Prihatika Wahyu Wibowo tengah mengatur lalu lintas. Korban menghentikan arus kendaraan dari arah barat, termasuk sebuah mobil Mazda bernomor polisi H 1256 LW.





