JAKARTA, 8/3 (beritajateng.tv) – Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan RI akhinya buka suara terkait kasus yang melibatkan Rafael Alun Trisambodo. Pernyataan disampaikan melalui konferensi pers secara hybrid. Rabu (8/3/2023) di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta.
Inspektur Jenderal Kemenkeu RI, Awan Nurmawan Nuh menuturkan bahwa Rafael Alun Trisambodo terbukti tidak menunjukkan integritas, dan keteladanan sikap, perilaku dan ucapan.
Rafael dianggap tak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN. Selain itu, ada upaya menyembunyikan harta kekayaan dan sumber kekayaan.
“Kita membentuk tiga tim. Tim eksaminasi untuk melaporkan harta tersangka. Masih ada harta yang belum didukung bukti otentik kepemilikan. Kemudian tim investigasi, tersangka tidak berintegritas, dan menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan. Tim ketiga menemukan aset yang diatasnamakan pihak terafiliasi,” tuturnya di laman youtube kemenkeu.go.id.