SEMARANG, 24/3 (beritajateng.tv) – Badan Pendapatan Daerah Kota Semarang memastikan kegaduhan pajak imbas dari kasus Rafael Alun Trisambodo belakangan ini tidak memengaruhi pendapatan daerah yang dibayarkan masyarakat.
“Kami cukup prihatin dengan adanya isu itu ya. Tetapi, sebenarnya bukan instusi ya, melainkan oknum-oknum,” kata Kepala Bapenda Kota Semarang Indriyasari di Semarang, Jumat (24/3/2023).
Kasus yang menjerat mantan Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan yang diketahui memiliki harta fantastis turut membuat koleganya di perpajakan ikut tersorot, terutama mereka yang kerap memamerkan harta di media sosial.
Iin, sapaan akrab Indriyasari menjelaskan Bapenda menangani pajak daerah yang berbeda dengan pajak pusat, termasuk juga berkaitan dengan regulasi-regulasinya, misalnya pajak bumi dan bangunan (PBB).
“Kami pun punya standar sendiri yang berbeda, dan berharap masyarakat bisa paham tentang hal tersebut. Sehingga, kami mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu tersebut,” ujarnya.
Sampai sejauh ini, kata dia, realisasi penerimaan pajak daerah juga masih cukup bagus sebagai bukti bahwa masyarakat Kota Semarang sangat kooperatif dan mendukung pada program pembangunan.