Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Kronologi OTT Kasus Suap Pemeliharaan Jalur Kereta Api, Awalnya Laporan dari Masyarakat

×

Kronologi OTT Kasus Suap Pemeliharaan Jalur Kereta Api, Awalnya Laporan dari Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kronologi suap kereta api
Wakil Ketua KPK RI menjelaskan kronologi suap kereta api yang merugikan negara hingga miliaran rupiah, Kamis (13/4/2023). Sumber: Youtube KPK RI.

SEMARANG, beritajateng.tv – KPK RI resmi menetapkan 10 tersangka pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kamis (13/4/2023). Kronologi suap kereta api berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebagai respon terhadap informasi dari masyarakat, Kamis (13/4/2023).

Adapun enam tersangka penerima suap yakni Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.

Sementara itu, empat tersangka lainnya bertindak sebagai pemberi suap yakni Muchamad Hikmat, Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma; Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Parjono, VP PT KA Manajemen Properti, Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023. Kronologi suap kereta api ini bermula dari OTT di Semarang.

“Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, tim KPK berhasil mengamankan 25 orang. 16 orang di Jakarta dan Depok, Jawa Barat, 8 orang di Semarang, 1 orang di Surabaya,” ujar Wakil Ketua KPK RI melalui laman youtube KPK RI.

Kemudian, Johanis menambahkan, kronologi suap kereta api awalnya KPK mendapatkan informasi awal dalam proses pembangunan rel kereta api. Pembangunan tersebut berlangsung di trans Sulawesi Selatan. Berdasarkan informasi tersebut, ada dugaan rekayasa lelang dan tindak pidana korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“Dari hasil tindak lanjut, maka pada 10 April 2023 terdapat informasi bahwa DIN (Dion Renato Sugiarto) selaku Direktur PT IPA (Istana Putra Agung) dan pemilik PT PP memerintah ANY (Any Sisworatri) yang merupakan staf keuangannya untuk menyiapkan sejumlah uang Rp 350 juta,” sambungnya Johanis.

Menurut Johanis, bentuk suap tersebut yakni berbasis tunai. Akan tetapi, sebagian telah masuk ke dalam rekening Bank Central Asia (BCA).

“Untuk BEN (Bernard Hasibuan) yang merupakan PPK (pejabat pembuat komitmen) pada BTP (Balai Teknik Perkeretaapian) wilayah Jawa Tengah. Sehingga, tim kemudian memantau pergerakan mereka di sekitaran Semarang dan Jakarta,” jelas Johanis.

BACA JUGA: Buntut OTT di Semarang, KPK RI Sebut 10 Tersangka Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api

Lanjutan Kronologi Suap Kereta Api

Tepat satu hari setelahnya, kronologi suap kereta api yang terjadi pada 11 April 2023, tim penindakan KPK mendapatkan informasi meeting antara tersangka. Beberapa tersangka tersebut Agung Dion Renato Sugiarto, Fajarkharisma Muchamad Hikmat, Harno Trimadi, dan Fadliansyah.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan