SEMARANG, beritajateng.tv – Ahli Bedah Syaraf RSUP dr Kariadi Zainal Muttaqin terpaksa harus berhenti dari statusnya sebagai dokter di RSUP dr Kariadi. Pemberhentian ini terkait tulisan-tulisan Zainal yang sering kritik Menkes (Menteri Kesehatan) dan kebijakan pemerintah.
Zainal Muttaqin juga merupakan satu dari lima pakar bedah epilepsi di Indonesia sehingga pasien epilepsi di Indonesia bisa menjadi lebih baik. Zainal kerapkali kritik Menkes melalui tulisan hingga mendapat surat pemecatan.
Ketua IDI Wilayah Jawa Tengah, Djoko Handojo, mengatakan pihak IDI tidak ingin mempermasalahkan kasus ini. Akan tetapi, IDI siap memberikan pendampingan hukum untuk pakar bedah syaraf Indonesia tersebut.
“Jika perlu, IDI Wilayah Jateng dan PB IDI siap memberikan pendampingan hukum melalui Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BPHP2A) IDI, sesuai peraturan organisasi profesi PB IDI karena beliau (Prof Zainal) adalah anggota IDI,” katanya melalui pernyataan resmi.