Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Pertanyakan Penangguhan Aktivitas Klinis Dekan FK Undip, Ini Kata Mantan Ketua IDI

×

Pertanyakan Penangguhan Aktivitas Klinis Dekan FK Undip, Ini Kata Mantan Ketua IDI

Sebarkan artikel ini
Daeng Undip | dekanat FK Undip
Spanduk “Zero Bullying” terpasang di lobi Dekanat FK Undip, Kamis, 15 Agustus 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr. Daeng Mohammad Faqih, mempertanyakan keputusan penghentian sementara aktivitas klinis Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip), dr. Yan Wisnu Prajoko.

Daeng mengatakan, semestinya terlebih dahulu pimpinan RSUP Dr. Kariadi meminta klarifikasi kepada pihak Undip mengenai penghentian aktivitas klinis tersebut.

Bahkan, ia juga mempertanyakan apakah surat yang tertandatangi oleh Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi, dr. Agus Akhmadi, M.Kes., pada 28 Agustus 2024 itu sudah berdasarkan permintaan pihak penyidik Polri.

BACA JUGA: Guru Besar Undip Bantah Soal Dugaan Pemalakan Uang Puluhan Juta dr. Aulia

Sebab, kata Daeng, penyidiklah yang bertanggung jawab menangani persoalan wafatnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip, dr. Aulia Risma Lestari.

“Kalau tidak ada permintaan dari pihak kepolisian, lalu tidak ada juga dari Kementerian Kesehatan, maka keputusan tersebut menzolimi namanya,” ujar Ketum IDI periode 2018-2021 itu.

Daeng meminta semua pihak untuk bisa menahan diri. Namun, juga mengajak seluruh anggota komunitas profesi kedokteran untuk menunjukkan solidaritas dalam merespons persoalan yang Undip alami.

Tanggapi kasus PPDS Undip, Daeng tekankan solidaritas profesi kedokteran

Solidaritas ini penting, kata Daeng, lantaran sebenarnya ada institusi pendidikan dan komunitas keprofesian kedokteran yang maruahnya sedang dalam penjagaan.

Menurut Daeng, apa yang Undip dan Dekan FK Undip alami memiliki persamaan dengan pencopotan Dekan FK Universitas Airlangga. Kala itu, sang dekan menolak wacana masuknya dokter asing oleh Kemenkes.

Tinggalkan Balasan