HeadlineJateng

Walikota Soroti Angka Pernikahan Anak di Semarang, ini Langkah Pencegahannya

×

Walikota Soroti Angka Pernikahan Anak di Semarang, ini Langkah Pencegahannya

Sebarkan artikel ini
Pernikahan Anak di Semarang
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Menyoroti Tingginya Angka Pernikahan Anak di Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyoroti pernikahan anak yang terjadi di Semarang.

Ita, sapaannya, menyebut ada 90 pernikahan siri di Tanjungmas Semarang yang termasuk dalam pernikahan anak.

Pernikahan siri di sana terjadi karena usia pengantin belum cukup umur.

Tak hanya di Tanjungmas, dia juga menjumpai ada perempuan usia 15 tahun sudah hamil saat peluncuran Rumah Pelita beberapa waktu lalu.

“Dalam undang-undang perkawinan boleh minimal usia 19 tahun. Kalau hamil duluan, mau tidak mau harus nikah kan. Mereka kasihan nikah siri tidak punya akta nikah. Kita harus mencegah sejak dini,” Kata Ita, saat Peringatan Hari Kartini di Ruang Lokakrida Balaikota Semarang, Selasa (9/5/2023).

Ita menekankan, pemkot berupaya mencegah terjadinya pernikahan anak. Pasalnya, pernikahan anak memiliki banyak dampak negatif.

Organ fisik perempuan yang melahirkan di bawah usia 19 tahun belum siap. Sehingga, bisa menyebabkan anak yang lahir menderita stunting. Selain itu, risiko terjadi kanker servik juga cukup besar.

Menurutnya, perlu pencerahan kepada anak remaja agar mengetahui hal-hal tersebut. Sehingga, bisa mencegah terjadinya pernikahan anak.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan