Scroll Untuk Baca Artikel
Nasional

Kabar Gembira, Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji

×

Kabar Gembira, Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
kuota haji 2023 | Yaqut PKB | politik identitas
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Media Center Haji)

JAKARTA, beritajateng.tv – Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jamaah haji tahun ini. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya masih menunggu surat resmi dari pihak Arab Saudi dan akan segera membahasnya dengan DPR.

“Tambahan kuota mulai hari ini terkonfirmasi sudah masuk dalam e-Hajj, jumlahnya 8.000 jamaah. Kita sedang menunggu surat resmi dari Arab Saudi. Kita juga akan segera membahasnya dengan DPR,” kata Gus Yaqut di Jakarta, Minggu 7 Mei 2023.

BACA JUGA: Sebanyak 30.377 Calon Jamaah Haji Jateng Siap Berangkat, Total Ada 86 Kloter

Ia menjelaskan, Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak. Termasuk dengan Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi guna merespons tambahan kuota ini.

Tahun ini, Indonesia mendapatjatah  221.000 kuota jamaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jamaah haji reguler dan 17.680 kuota jamaah haji khusus. Mereka sudah melakukan proses pelunasan sejak 11 April – 5 Mei 2023. Masih ada 14.356 jamaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Menag Perlu Gelar Rapat dengan Komisi VIII DPR RI

Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus berjalan dalam proses pemberangkatan jamaah haji, sejak adanya ketetapan kuota. Pertama, Kementerian Agama harus menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

“Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian menjadi dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus terbit Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan,” ujar Menag.

BACA JUGA: Kloter Pertama Jamaah Haji Berangkat 24 Mei, 30 Persennya Lansia

Bersamaan itu, lanjut Menag, Kemenag segera melakukan verifikasi data jamaah yang berhak berangkat untuk kemudian diumumkan sebagai jamaah yang berhak melakukan pelunasan. Tahap selanjutnya adalah masa pelunasan.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan