Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineHukum & KriminalNews Update

Dua Pria Asal Rembang Bawa Arak 735 Liter Diringkus Polisi

×

Dua Pria Asal Rembang Bawa Arak 735 Liter Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Mobil bak terbuka yang membawa muatan Miras. /Foto: Heri P.

BLORA, 23/1 (BeritaJateng.tv) – Dua Pria asal Rembang Jawa Tengah, diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora, Polda Jawa Tengah lantaran kedapatan membawa 35 jerigen berisikan 735 liter arak jawa/ polosan.

Keduanya adalah AP(43) dan SH(52) warga Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Mereka diringkus pada Sabtu (22/1) pukul 16.30 WIB. di jalan raya Blora – Purwodadi tepatnya di Trafic Light desa Maguan, Kecamatan Tunjungan.

Kasatresnarkoba Iptu Edi Santosa,SH menyampaikan bahwa tersangka diamankan saat membawa 735 liter miras, dengan menggunakan satu unit kendaraan jenis Pick Up bak terbuka L300.

“Tersangka kita amankan berikut barang bukti 735 liter miras yang diangkut dalam kendaraan Pick Up bak terbuka,” ucap Iptu Edi Santoso, Minggu (23/01/2022).

Tinggalkan Balasan