Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Dishub Akan Berlakukan Parkir Elektronik di 30 Ruas Titik Kota Semarang

×

Dishub Akan Berlakukan Parkir Elektronik di 30 Ruas Titik Kota Semarang

Sebarkan artikel ini
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro P. Martanto. /Foto: Ellya

SEMARANG, 26/1 (BeritaJateng.tv) – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang berencana untuk memberlakukan parkir tepi jalan dengan sistem elektronik. Pada tahap awal, akan ada uji coba sebanyak 30 ruas titik kantong parkir tepi jalan yang akan menggunakan sistem tersebut.

Kepala Dishub Kota Semarang, Endro Pudyo M, mengatakan, 30 titik yang akan mendapatkan uji coba parkir elektronik tepi jalan antara lain berada di Jalan MT Haryono sekitar 20 titik, sekitar daerah Jalan Pekojan 5 titik dan Jalan Jurnatan 5 titik. Bila nantinya setelah proses uji coba dan dievaluasi ternyata mengalami keberhasilan, maka akan ditingkatkan hingga ke beberapa zona atau ruas titik kantong parkir yang lainnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

”Persoalannya, ini merupakan sesuatu yang baru. Apalagi ini menyangkut sistem, yang dalam pengaplikasiannya tidak hanya dilakukan oleh Dishub namun juga melibatkan pihak juru parkir (jukir) dan perbankkan. Menggunakan aplikasi tertentu. Harapannya, mudah-mudahan ini dapat berjalan dengan lancar,” paparnya, Rabu (26/1).

Endro menambahkan, jika persiapan sudah dilangsungkan dan saat ini tinggal memasuki tahap pelaksanaan yang rencananya dilangsungkan pada awal Februari 2022.

Tinggalkan Balasan