SEMARANG, beritajateng.tv – KPK RI melanjutkan program desa anti korupsi di tahun 2023.
Kepala Satuan tugas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Rino Haruno menjelaskan, replikasi desa yang melakukan penolakan terhadap kasus korupsi di Jawa Tengah menjadi salah satu prioritas KPK. Salah satu langkahnya adalah melaksanakan bimbingan teknis desa anti korupsi kepada 206 kepala desa di Kabupaten Semarang.
“Tahun lalu Desa Banyubiru menjadi desa antikorupsi. Hari ini (setelah mengikuti Bimtek) seluruh desa dapat mengimplementasikan indikator desa anti korupsi,” katanya di hadapan ratusan Kepala Desa di Griya Robusta, Kampung Kopi Banaran, Bawen, Kabupaten Semarang, Kamis (25/5/2023).
Ada 975 Kades di Tanah Air yang terjerat kasus korupsi. Mereka melanggar peraturan tentang penggunaan dana negara yang harusnya tersalurkan ke desa.
Selain ketidaktahuan tentang peraturan, ada Kades yang sengaja menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi. Lewat Bimtek inilah, katanya, akan dapat diwujudkan pemerintahan desa yang profesional, akuntabel dan transparan. Sehingga tidak ada lagi Kades atau perangkat desa yang tersandung kasus korupsi.
“Harapannya paling tidak ada satu desa anti korupsi di tiap Kecamatan pada tahun ini,” tegasnya lagi.
Bimtek Program ini dibuka oleh Bupati H Ngesti Nugraha. Saat sambutan, Bupati mengingatkan para Kades dan perangkatnya untuk melaksanakan APBDes sesuai peraturan yang berlaku.