Jateng

Sosialisasikan Administrasi Penyensoran Film di Kota Semarang, Ketua LSF: Layanan Sensor Film Seratus Persen Online

×

Sosialisasikan Administrasi Penyensoran Film di Kota Semarang, Ketua LSF: Layanan Sensor Film Seratus Persen Online

Sebarkan artikel ini
Lembaga Sensor Film
Ketua Lembaga Sensor Film, Rommy Fibri Hardiyanto. (Yovita/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Guna memberikan informasi mengenai sistem administrasi penyensoran yang sudah dapat terakses secara online, Lembaga Sensor Film menyosialisasikan layanan tersebut di Kota Semarang, Senin (29/5/2023).

“Lembaga Sensor Film telah seratus persen online sistem administrasi penyensoran. Sosialisasi berlangsung agar sineas, PH, dan TV mendapat informasi secara baik,” ujar Rommy Fibri Hardiyanto, Ketua LSF.

Ia pun menambahkan, “Oleh karena itu, Lembaga Sensor Film mempunyai program selain melakukan kampanye informasinya melalui media sosial, iklan dan lain-lain. LSF juga menyambangi ke lokasi di masing-masing kota.”

Adapun target dari kegiatan ini adalah sineas, TV, kampus instansi yang memerlukan LSF untuk mendapatkan surat tanda lulus sensor film dapat terinformasi dengan baik. Mereka bisa mengakses secara online pada aplikasi dan langsung berkomunikasi dengan LSF, sehingga tidak perlu datang ke Jakarta.

Penyensoran film merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang perfilman. UU tersebut berisikan di mana setiap film dan iklan film yang akan beredar dan pertunjukkan wajib mendapatkan surat tanda lulus sensor dari lembaga sensor film.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan