Dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Cilacap ungkap modus penipuan ke korban. Hal tersebut mereka ungkapkan kepada Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.
BACA JUGA: Video Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang di Cilacap, Korban Dijanjikan Berangkat ke Korea
Tersangka Taryanto menjadi perekrut para calon pekerja melalui CV Asiana Jasvan Jaya. Ia menjanjikan memberangkatkan para korban ke Korea Selatan. Sedangkan tersangka Sunata menerima pembayaran dari para korban.