Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJateng

Piutang PKB Jateng Hampir Rp 3 Triliun, Komisi C Khawatir jadi Persoalan Abadi

×

Piutang PKB Jateng Hampir Rp 3 Triliun, Komisi C Khawatir jadi Persoalan Abadi

Sebarkan artikel ini
target pajak jateng | DPRD Dapil Jateng 11
Ketua Komisi C DPRD Jateng Bambang Hariyanto. (Ricky Fitriyanto/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Ketua Komisi C DPRD Jateng Bambang Hariyanto Bachrudin terus mendorong target penerimaan pendapatan daerah. Ia menyebut ada beberapa target yang belum tercapai, sehingga pihaknya akan terus mendorong dengan berbagai terobosan dan inovasi. Ia khusus menyoroti piutang PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Jateng yang jumlahnya tinggi.

“Jadi ada beberapa catatan, tentunya kami tetap mendorong bahwa ada yang tercapai dan tidak tercapai secara target. Tentunya dari sisi yang tidak tercapai itulah yang harus kita dorong supaya lebih membikin inovasi dan terobosan kaitannya dengan target apa yang ingin kita pasang,” ungkap Bambang kepada beritajateng.tv melalui sambungan telepon, Kamis, 15 Juni 2023.

BACA JUGA: [Video] Piutang Pajak Kota Semarang Capai Rp 390 Miliar

Ia menyebut, target yang belum tercapai dengan jumlah yang cukup besar berasal dari PKB. Jika dibiarkan, Bambang menilai piutang PKB Jateng yang jumlahnya hampir mencapai Rp 3 triliun tersebut akan menjadi persoalan abadi.

“Contoh yang paling besar tidak tercapai itu kan dari piutang PKB Jateng yang jumlahnya besar. Nah terus dari kita menyampaikan faktornya apa. Ini yang sampai hari ini itu tadi. PKB belum tercapai tapi kita punya piutang. Yang artinya kewajiban belum membayar hampir sampai Rp 3 triliun” terang Bambang.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Jateng itu juga memberikan rekomendasi kepada Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng.

Ia merekomandasikan Bapenda Jateng membuat kajian. Dengan begitu bisa ada kepastian sebenarnya faktor apa penyebab timbulnya piutang tersebut.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Respon (1)

Tinggalkan Balasan