SEMARANG, beritajateng.tv – Ratusan ribu pemilih disabilitas se-Jawa Tengah (Jateng) tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Sebanyak 187.501 pemilih berketerbatasan terbagi ke dalam 6 (enam) kriteria.
Masing-masing disabilitas fisik sebanyak 80.258, disabilitas intelektual sebanyak 10.398, dan disablitas mental sebanyak 44.851.
Lebih lanjut, pemilih dengan disabilitas sensorik wicara sebanyak 21.051, disabilitas sensorik rungu sebanyak 10.087, serta disabilitas sensorik netra sebanyak 20.856.
Guna memberikan fasilitas untuk menggunakan hak pilihnya, KPU Jateng mengaku akan merumuskan akses bagi pemilih berketerbatasan. Hal ini tersampaikan langsung oleh Ketua Divisi Data dan Informasi sekaligus Komisioner KPU Jateng Henry Wahyono.
“Untuk saudara-saudara kita yang different ability, maka nanti di PKPU teknis sudah akan dirumuskan terkait akses untuk menjangkau tempat pemungutan suara (TPS) bagi beberapa disabilitas yang ada,” ungkap Henry, Selasa 27 Juni 2023.
“Dan bagi beberapa disabilitas tertentu seperti tunanetra, bisa dibantu oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau orang yang dipercaya,“ imbuhnya.
BACA JUGA: Paling Banyak dari Brebes, Segini Total Daftar Pemilih Tetap di Jateng untuk Pemilu 2024
Siapkan TPS sebaik mungkin untuk disabilitas
Akses yang memadai tentu menjadi hal yang penting bagi pemilih disabilitas. Sebab, suara mereka juga penting dan berperan dalam menentukan demokrasi di Indonesia.
Henry menyebut kondisi TPS akan terkondisikan dengan mempertimbangkan kemudahan akses pemilih difabel.