Hukum & Kriminal

Resmi Ditahan, Aktor Senior Pierre Gruno Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan di Jakarta Selatan

×

Resmi Ditahan, Aktor Senior Pierre Gruno Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan di Jakarta Selatan

Sebarkan artikel ini
Pierre Gruno
Pierre Gruno, tersangka kasus dugaan penganiayaan di sebuah bar di Jakarta Selatan, Jumat, 30 Juni 2023. (Foto: Instagram/@grunopierre)

JAKARTA, beritajateng.tv – Polisi telah menetapkan Pierre Gruno, seorang aktor senior, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang pria yang berinisial GDS di sebuah bar di Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy, mengumumkan status tersangka Pierre Gruno kepada wartawan pada Jumat, 14 Juli 2023.

Menurut Irwandhy, status tersangka yang pihak kepolisian tetapkan ialah berdasarkan dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP.

BACA JUGA: AKBP Achiruddin Ayah Pelaku Penganiayaan Mahasiswa, Laporan Harta Cuma Rp 467 Juta Tapi Punya Kendaraan Mewah

Pasal tersebut mengatur tentang penganiayaan, di mana pelaku dapat beroleh hukuman pidana penjara maksimal dua tahun delapan bulan.

Apabila perbuatan penganiayaan tersebut mengakibatkan luka-luka berat, pelaku dapat kena hukuman pidana penjara maksimal lima tahun.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan