SEMARANG, beritajateng.tv – Meskipun sedang digencarkan, sertifikasi halal RPH atau rumah potong hewan di Jateng nyatanya masih sedikit. Bahkan, Direktur LPH-LPPOM-MUI Jateng, Ahmad Rofiq membenarkan RPH di Jateng masih bercampur.
Rofiq mengatakan ketidakjelasan pihak yang bertanggung jawab menjadi penyebab belum banyaknya sertifikasi halal RPH. Pasalnya, hal tersebut berkaitan dengan penegakan hukum dan regulator yang berganti.
“Oh (RPH) masih ada yang bercampur, karena UU ini kan law implement-nya kan belum serius. Masih ada waktu antara, untuk yang produk makanan minuman kemasan saja rencananya baru Oktober 2024. Tapi sampai sekarang pergerakannya saja belum terlalu. Karena siapa sesungguhnya yang bertanggung jawab, karena ini kan ada beda antara dulu ketika perembugan RUU nanti,” ucapnya tentang sertifikasi halal RPH, Rabu 2 Agustus 2023.
Pihaknya mengaku sempat membahas sertifikasi halal RPH dengan Komisi XI DPR RI yang menaungi bidang keuangan dan perbankan. Bagi Rofiq, leading sector harus jelas dalam pemberian sertifikasi halal tersebut.
“Sempet ngobrol sama Komisi DPR XI, sebenarnya leading sector-nya siapa? Kementerian Parekraf kah? Kementerian Koperasi dan UMKM kah? Kan nggak jelas. Padahal ini harus ada kejelasan supaya mereka pergerakannya cepat,” tegasnya.
Terkait masih sedikitnya jumlah RPH bersertifikasi halal di Jateng, pihaknya mengaku kerap menemukan daging ayam di pasaran yang tak tersembelih secara benar.