SOLO, beritajateng.tv – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menyebut terduga teroris S merupakan ketua kelompok atau Amir kelompok kecil wilayah Solo Raya untuk pendanaan aksi tindak pidana terorisme. Kelompok tersebut mengumpulkan dana melalui kotak sumbangan.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan, ada sekitar 50 kotak sumbangan yang polisi sita sebagai sarana untuk pendanaan.
“Termasuk pendanaan peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, beberapa waktu lalu,” kata Aswin Siregar dalam konferensi Pers, di Mapolresta Surakarta, Jumat 4 Agustus 2023.
BACA JUGA: Eks Napi Teroris Munir Kartono Akui Anak Muda Sasaran Utama Kelompok Radikal
Tersangka S bersama empat anggotanya yang polisi tangkap tersebut menandai kotak sumbangan sebagai kotak sumbangan Sahabat Langit dan Kotak Sumbangan Sahabat Umat.
Hal itu merupakan cara mereka untuk mengumpulkan dana dengan meletakkan kotak sumbangan di tempat-tempat umum.
“Hasil-hasil sumbangan tersebut mereka kumpulkan sebagai dana untuk pembelian bahan-bahan yang mereka lakukan. Kemudian masalah rekrutmen dan lain-lain itu, masih akan terus berkembang.