SEMARANG, beritajateng.tv – Kampus Soegijapranata Catholic University (SCU) atau yang telah masyhur dengan nama Unika Soegijapranata menyatakan tertutup untuk kampanye partai politik. Hal tersebut merespons Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengizinkan tokoh politik untuk berkampanye di lingkungan pendidikan.
Rektor SCU, Ferdinandus Hindiarto secara tegas menolak kampusnya dijadikan tempat kampanye politik. Menurutnya, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus, namun wewenang tetap sepenuhnya berada di kampus.
“Pimpinan perguruan tinggi memang punya kewenangan memutuskan. Jadi tidak mewajibkan semua. Kalau boleh kampanye, ya boleh, tapi kembali ke pimpinan perguruan tinggi,” ujarnya kepada awak media, Senin, 28 Agustus 2023.
BACA JUGA: Putusan MK Perbolehkan Kampanye di Kampus Tuai Pro-Kontra, KPU Jateng: Kami Hanya Jalankan Regulasi
Menanggapi hal tersebut, Ferdinand memilih untuk tidak memberikan ruang bagi capres-cawapres Pemilu 2024 untuk melakukan kampanye di lingkungan kampus SCU. Keputusan tersebut Ferdinand ambil dengan beberapa pertimbangan khusus.
Ferdinand berpandangan bahwa kualitas kehidupan demokrasi di Indonesia masih perlu belajar lebih banyak. Apalagi, kultur masyarakat yang cenderung belum bisa menerima kekalahan.
Selain itu, kampanye di lingkungan perguruan tinggi yang mengadopsi sistem Eropa-Amerika belum sesuai jika diterapkan di Indonesia. Menurutnya, risiko munculnya keterbelahan antar akademisi juga rentan terjadi.
“Demokrasi seperti itu sebetulnya bukan kultur kita. Kultur kita itu sila keempat Pancasila, yaitu musyawarah untuk mufakat. Kalau saya menilai demokrasi kita masih perlu banyak belajar,” ujar Ferdinand.
Persiapan mendadak, SCU tolak jadi ruang kampanye
Selain itu, Ferdinand menilai kampanye di lingkungan kampus bertujuan untuk menyasar para pemilih muda. Padahal, menurutnya, pemilih muda belum sepenuhnya menjadi pemilih cerdas.