MATARAM, beritajateng.tv – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali, menegaskan kampus boleh menjadi lokasi kampanye bagi pasangan calon presiden-wakil presiden sepanjang tidak memihak untuk calon tertentu.
“Kampus sebagai lokasi kampanye boleh, sepanjang netral dan tidak memihak calon manapun, sehingga tidak ada masalah,” ujar Nizar seusai menghadiri kegiatan pembinaan ASN di lingkungan Kementerian Agama di Mataram, beberapa waktu yang lalu.
Pihaknya tidak melarang kampus-kampus di bawah Kemenag mengundang pasangan capres dan cawapres untuk berdebat asalkan undangan tersebut tidak untuk satu pasangan calon.
“Jadi kalau mau mengundang semuanya. Jangan salah satu calon,” tuturnya.
BACA JUGA: Anwar Abbas Larang Penggunaan Simbol Muhammadiyah untuk Dukung Capres
Menurutnya, debat-debat atau diskusi merupakan bagian dari membedah ide dan gagasan masing-masing pasangan calon dengan cara akademik. Sehingga, menurutnya, kampus boleh menggelar agenda semacam itu.
“Namun itu tadi kalau mengundang jangan satu calon. Hadirkan semuanya supaya masyarakat bisa membedah program ke depan yang ditampilkan masing-masing pasangan calon,” imbuh Nizar.