SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) semakin gencar menggaet anak muda untuk terlibat langsung dalam pesta demokrasi lima tahunan yang akan berlangsung Rabu, 14 Februari 2024 mendatang. Tak hanya sosialisasi untuk menggunakan hak pilih, KPU juga mengajak anak muda untuk terlibat langsung dalam penyelenggaran Pemilu, utamanya saat proses pemungutan suara.
Kepala Divisi Sosdiklihparmas KPU Provinsi Jawa Tengah Akmaliyah mendukung anak muda terlibat sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Terlebih, ia memaparkan ada sebanyak 117.229 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Ia menuturkan, persyaratan usia minimal untuk menjadi petugas KPPS sudah diturunkan menjadi 17 tahun. Namun, syarat itu sempat mengalami perubahan pada Pilkada 2020 karena pandemi COVID-19 yang melanda.
“Sekarang, memang untuk penyelenggaraan ad hoc seperti KPPS ini sudah sesuai UU No 7, sudah turun menjadi minimal 17 tahun sebagai penyelenggara Pemilu,” ujar Akmaliyah saat ditemui di Gedung FISIP Universitas Diponegoro, Senin 23 Oktober 2023 sore.
BACA JUGA:Momentum Hari Santri 2023, KPU Jateng Gelar Nobar Film “Kejarlah Janji” di Ponpes Al-Itqon Semarang
Bukan tanpa alasan baginya menggaet anak muda sebanyak-banyaknya, lantaran pihaknya membutuhkan seseorang yang ia rasa melek teknologi seperti Gen Z.
“Kita butuh banyak sekali petugas KPPS di tingkat bawah atau tingkat TPS, karena kerja kita itu banyak menggunakan sistem IT. Jadi kita menggandeng anak-anak muda untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggaran Pemilu,” bebernya.
KPU RI Tawarkan kerja sama dengan Perguruan Tinggi, konversi KKN dengan petugas KPPS
Menurutnya, KPU RI telah menawarkan kerja sama ke berbagai perguruan tinggi untuk mengkonversi Kuliah Kerja Nyata (KKN) menjadi petugas KPPS menjelang maupun saat pemungutan suara berlangsung.
“KPU RI sempat menawarkan program dari kampus, semacam ada KKN langsung menjadi petugas KPPS. Sudah ada wacana kerja sama antara KPU RI dengan perguruan tinggi,” ujar Akmaliyah.