Jateng

Pemilu dan Pilkada Rampung, KPU Jateng Siap Adakan Lelang Terbuka usai Pelantikan Kepala Daerah

×

Pemilu dan Pilkada Rampung, KPU Jateng Siap Adakan Lelang Terbuka usai Pelantikan Kepala Daerah

Sebarkan artikel ini
kotak pemilu kpu
Sejumlah pekerja mengangkut kotak suara yang berisi logistik pemilu hasil pemungutan suara susulan di Desa Wonoketingal, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Minggu, 25 Februari 2024. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemilu dan Pilkada 2024 sudah rampung. KPU Provinsi Jawa Tengah akan mengadakan lelang logistik yang digunakan pada Pilkada 2024 usai pelantikan pada Kamis, 20 Februari 2025.

Hal itu terungkap oleh Koordinator Divisi Logistik Pemilu KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, saat beritajateng.tv hubungi via WhatsApp, Kamis, 20 Februari 2025.

Basmar menuturkan, proses lelang tersebut dilakukan untuk berbagai macam logistik Pilkada. Seperti kotak suara hingg surat suara, sesuai dengan regulasi yang telah pemerintah tetapkan.

BACA JUGA: Evaluasi Pasca Pemilu 2024, KPU Blora dapat Banyak Masukan saat Gelar FGD

Pihaknya mengungkap, proses lelang logistik Pilkada 2024 secara terbuka baru bisa di usulkan satu bulan setelah pelantikan.

“Iya, ada lelang penghapusan barang-barang eks

Pemilu dan Pilkada. Tapi yang sudah jalan baru eks Pemilu. Pilkada baru bisa setelah pelantikan,” terang Basmar.

Saat ini, Basmar tengah menunggu informasi lebih lanjut dari KPU RI mengenai mekanisme lelang logistik Pilkada 2024.

Termasuk rincian barang-barang yang nantinya dilelang, mulai dari kotak suara hingga surat suara.

“Nah setelah pelantikan, nanti baru bisa kita proses lelang secara umum semua itu. Lewat E-lelang, online, ada link-nya nanti,” jelas Basmar.

BACA JUGA: Kebijakan Efisiensi Anggaran: KPU Blora Kembalikan Enam Kendaraan Operasional

Basmar menuturkan, tujuan dari lelang tersebut tidak hanya untuk mematuhi ketentuan regulasi. Melainkan, kata dia, hasil dari lelang juga dapat menambah pendapatan negara.

“Hasil dari pelelangan ini akan di setorkan ke pendapatan negara, masuk kas negara, karena semua itu kan barang milik negara,” pungkas Basmar. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp