SEMARANG, beritajateng.tv – Organisasi profesi guru dan madrasah diniyah di Provinsi Jawa Tengah berharap anggaran insentif guru keagamaan dan bantuan operasional sekolah daerah tidak dihapus dari RAPBD Jateng Tahun 2024 guna mendukung pelaksanaan 10 Program Prioritas Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana.
“Kami memohon agar dana insentif guru keagamaan itu dipertahankan dan tidak dihapus karena sangat membantu meski nilainya tidak begitu banyak,” ujar Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Provinsi Jateng, Kiai Haji Abdurrahman, Selasa, 21 November 2023.
Selain FKDT Jateng, organisasi profesi guru yang menolak realokasi insentif guru keagamaan itu adalah Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS), Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP).
BACA JUGA: Tegas, Fraksi PPP DPRD Jateng Tolak Rencana Penghapusan Insentif Guru Agama Rp 247 Miliar
Menurutnya, insentif guru keagamaan yang besarannya hanya Rp100 ribu per bulan itu sangat membantu dan meringankan beban para guru madin dan TPQ.
“Kalau sampai pemerintah hapus alangkah kasihannya guru madin dan TPQ. Baru berjalan lima tahun, mungkin nanti akibatnya jadi tidak baik bagi guru-guru madin,” tuturnya.
Ia mengungkapkan sikap menolak realokasi insentif guru agama telah pihaknya komunikasikan dengan jajaran FKDT Jateng yang jumlahnya sekitar 80 ribu. Selain itu, juga pihaknya sampaikan ke jajaran Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jateng.
“Sangat membantu meski nilainya tidak begitu banyak. Dana insentif ini juga sangat berguna kepada pendidikan islam di Jateng,” katanya.
Pergunu Jateng mohon insentif guru keagamaan tetap ada
Ahmad Nasihin selaku perwakilan Pergunu Jateng juga memohon kepada FPKB DPRD Jateng agar memperjuangkan keberadaan anggaran insentif guru keagamaan.