SEMARANG, beritajateng.tv – Fraksi PPP DPRD Jateng menolak rencana penghapusan anggaran insentif guru keagamaan se-Jateng sebesar Rp 247 miliar. Penghapusan insentif tersebut tertuang dalam rencana realokasi anggaran untuk mendukung 10 program prioritas Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana.
Ketua Fraksi PPP DPRD Jateng Masruhan Samsurie mengatakan, selama ini guru keagamaan yang menerima insentif meliputi guru Madin, Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ), hingga Pondok Pesantren. Menurutnya, rencana penghapusan insentif guru agama tersebut menyangkut nasib mereka yang telah lama mengabdi tanpa pamrih.
BACA JUGA: Taj Yasin Minta Bupati Pekalongan Pilah Data Program Insentif ke Pengajar Keagamaan
“Ini menyangkut nasib sekitar 250 ribu guru agama baik itu Madin, TPQ, dan Pondok Pesantren, serta guru agama non Muslim se-Jawa Tengah yang selama ini telah mendapatkan insentif selama lima tahun,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat 17 November 2023.
Kendati nominal insentif tersebut hanya sebesar Rp 100 ribu, namun Masruhan menyebut jika itu dihilangkan maka akan memberatkan guru-guru agama.
“Mereka sudah mengabdi lama, berjasa untuk terus membina, membimbing akhlak anak-anak didik kita di tengah-tengah masyarakat. Jika yang hanya Rp 100.000 per bulan ini saja kok mau dihilangkan, ini tentu sangat memprihatinkan,” terangnya.
Tak hanya terhapusnya anggaran insentif guru keagamaan saja yang ia kecam, pihaknya juga menolak pengalihan anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng senilai Rp 142 miliar.
Tak hanya insentif guru keagamaan, Pemprov Jateng juga berencana hapus BOSDA Madrasah
Selain itu, ia menyebut dana BOSDA untuk siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) dan swasta senilai Rp 27 miliar rencananya turut hilang.
Anggaran pendidikan yang rencananya terhapus tersebut bagi Masruhan turut menghilangkan keadilan pada bidang tersebut. Pasalnya, anggaran BOSDA dan insentif guru agama pun menurutnya masih jauh dari kata cukup.