Penerimaan pajak Kanwil DJP Jateng per 30 November 2023 sebesar Rp32,126 triliun. Pencapaian penerimaan pajak sebesar 90,30 persen dari target.
BACA JUGA: Kanwil DJP Jateng I Sita Aset Penunggak Pajak Senilai Rp 4,8 Miliar
Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Jumlah tersebut tumbuh sebesar 7,55 persen daripada tahun lalu. Capaian penerimaan tersebut ditopang oleh dua sektor dominan yang berkontribusi besar.