Cek Fakta

CEK FAKTA: Kapolri Arahkan Pimpinan Polri Untuk Menangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, Benar?

×

CEK FAKTA: Kapolri Arahkan Pimpinan Polri Untuk Menangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, Benar?

Sebarkan artikel ini
prabowo gibran | Dinasti Politik Gibran
Bakal pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat menyampaikan pidato politik dalam deklarasi di Indonesia Arena, Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Terdapat sebuah konten yang beredar di sosial media tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berperan dalam memenangkan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.

Lebih lengkapnya, konten tersebut menarasikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengerahkan pimpinan-pimpinan Polri di bawahnya untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Selain itu, terdapat klaim bahwa sudah ada delapan orang petunggu Polri yang terlibat dalam upaya memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Kemudian, terdapat klaim juga tentang Polri yang melakukan upaya mereka dalam memantau pemenangan paslon lain dengan perangkat yang dibiayai dengan anggaran negara.

BACA JUGA: CEK FAKTA: Video Nana Sudjana Tampak di Barisan TKN Prabowo-Gibran, Benar?

Adapun pemantauan tersebut diklaim sudah terlaksana dengan menyusupkan personlin ke kubu lawan Prabowo-Gibran.

Konten tersebut beredar di beberapa aplikasi, yakni Whatsapp, Facebook dan YouTube.

Lantas, apakah benar klaim tentang aksi Polri melakukan upaya tersebut demi memenangkan Prabowo-Gibran?

Hasil penelusuran

Fadli Ramadhanil selaku Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut bahwa dugaan tentang ketidaknetralan Polri sudah semestinya menjadi tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut Fadli, soal adanya dugaan-dugaan ketidaknetralan Polri harus Bawaslu periksa betul.

Selain itu, Kompolnas yang bertugas mengawasi Polri, juga memiliki peran untuk melakukan penelusuran dugaan-dugaan itu, sesuai kewenangannya.

BACA JUGA: CEK FAKTA: KPU Benarkan Gibran Beli Ijazah Palsu Pakai Uang Negara

“Soal dugaan keterlibatan Polri ini memang mesti Bawaslu yang menelusuri. Informasi awalnya kan sudah banyak. Dan untuk menindaklanjuti (dugaan) itu tak perlu menunggu laporan masyarakat.” Kata Fadli seperti beritajateng.tv lansir dari Cekfakta.com.

Bila TNI-Polri tidak netral, menurut Fadli, akan membuat Pemilu 2024 menjadi tidak sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), yang diamanatkan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.

Dugaan-dugaan tentang ketidaknetralan Polri ini sudah pernah menjadi objek pembahasan di majalah Tempo edisi 3 Desember 2023.

Reportase Majalah Tempo itu berdasarkan keterangan beberapa pihak, termasuk pejabat daerah, politisi di daerah, asosiasi kepala desa dan pengusaha.

Mereka dihubungi dan didatangi anggota Polri yang mendorong untuk mendukung pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran.

Misalnya, Kepolisian mendadak memeriksa dua kepala desa anggota Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menjelang penyelenggaraan sosialisasi pemilu 2024 yang sedianya dibuka Mahfud.

Polda Jawa Tengah juga melakukan pemanggilan pada kepala desa-kepala desa Kabupaten Karanganyar, serta mendalami dugaan kasus korupsi dana desa di Kabupaten Wonogiri dan Klaten.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan