Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Update Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI, Penyidik Periksa 14 Saksi Warga Sipil

×

Update Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI, Penyidik Periksa 14 Saksi Warga Sipil

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan Relawan
Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Richard Harison. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/4 Surakarta masih terus menyidik kasus penganiayaan terhadap dua relawan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Ganjar PranowoMahfud MD di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kabar perkembangan tersebut berasal dari Kepala Penerangan Kodam IV/ Diponegoro, Kolonel Richard Harison.

BACA JUGA: Tidak Kena Pecat, 6 Oknum Prada TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali Terancam 5 Tahun Bui

“Masih dalam penanganan Denpom Surakarta,” ujar Richard di Semarang, Selasa, 16 Januari 2024.

Selain telah menetapkan enam oknum anggota Yonif 408/Suhbrastha sebagai tersangka, kata Richard, penyidik juga telah memeriksa 14 orang saksi.

BACA JUGA: Singgung Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI dalam HUT PDIP, Megawati: Eling, Itu Rakyat

“14 saksi dari warga sipil,” imbuhnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan