JAKARTA, beritajateng.tv – Baru-baru ini muncul laporan terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut 03, Mahfud MD, ke Bawaslu RI terkait dugaan penghinaan terhadap calon Wakil Presiden nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, saat debat keempat Pilpres 2024.
Pelaporan tersebut berasal dari Advokat Pengawas Pemilu (Awaslu) pada hari ini, Kamis, 25 Januari 2024.
Ketua Awaslu, Muhammad Mualimin, menyatakan bahwa pihaknya melaporkan Mahfud MD terkait pernyataannya yang menyebut Gibran gila dalam debat tersebut.
BACA JUGA: Mahfud Siap Mundur dari Menkopolhukam: Tunggu Momentum yang Pas, Bukan dengan Cara Ngambek