Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Sirekap Sempat Eror 24 Jam Lebih, KPU RI Akui Hentikan Sementara untuk Proses Ini

×

Sirekap Sempat Eror 24 Jam Lebih, KPU RI Akui Hentikan Sementara untuk Proses Ini

Sebarkan artikel ini
Rekapitulasi Sirekap
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menggunakan sistem Sirekap sebagai alat bantu penghitungan suara yang tersambung dengan server KPU RI di Kantor KPU Jakarta Timur , Jakarta, Senin, 18 Desember 2023. (ant)

JAKARTA, beritajateng.tv – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengaku sempat ada penghentian data pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 untuk sinkronisasi data.

Menurut Idham, sinkronisasi itu ialah untuk memenuhi hak informasi publik. Oleh karena itu, KPU terus berupaya memberikan informasi akurat terkait publikasi perolehan suara peserta Pemilu 2024 di setiap tempat pemungutan suara (TPS).

“Sebab, hari kemarin dan hari ini kami sedang fokus melakukan sinkronisasi data, tampilan di website pemilu2024kpu.go.id,” ujar Idham di Jakarta, Senin, 19 Februari 2024.

BACA JUGA: 24 Jam Lebih Sirekap KPU Tak Update Data Rekapitulasi Suara Pilpres dan Pileg, Ada Apa?

Ia juga menepis informasi dari Partai Buruh yang menyebut ada pemberhentian penghitungan surat suara menggunakan Sirekap di tingkat kecamatan selama tiga hari.

Idham menegaskan rekapitulasi tetap berjalan meskipun terhenti sementara. Hal itu terbukti dengan telah selesainya proses rekapitulasi oleh 33 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Hari kemarin itu ada 33 PPK yang telah menyelesaikan proses rekapitulasinya,” jelas Idham.

Kata Partai Buruh soal pemberhentian rekapitulasi Sirekap

Sebelumnya, Ketua Tim Khusus Pemenang Partai Buruh Said Salahudin mengatakan ada pemberhentian rekapitulasi suara tingkat kecamatan.

Pemberhentian sementara rekapitulasi itu sejak Minggu, 18 Februari 2024 hingga Selasa, 20 Februari 2024, menyusul Sirekap yang sedang galat. Sementara itu, Said sendiri mengaku sudah mendapat informasi tersebut dari berbagai pengurus daerah Partai Buruh sejak Minggu.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan