Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Tim Hukum AMIN Temukan Setengah Juta DPT Fiktif, Bawaslu Jateng Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran

×

Tim Hukum AMIN Temukan Setengah Juta DPT Fiktif, Bawaslu Jateng Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
DPT Fiktif
Suasana Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administrasi perdana di Ruang Sidang Media Center Bawaslu Jateng, Kota Semarang, Selasa, 19 Februari 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Atas dugaan 502.564 Daftar Pemilih Tetap (DPT) fiktif, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengadakan Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Administrasi perdana di Ruang Sidang Media Center Bawaslu Jateng, Kota Semarang, Selasa, 19 Februari 2024.

Dengan Muhammad Amin sebagai Pimpinan Majelis, sidang tersebut menghadirkan Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN Jateng, Listiani Widyaningsih, selaku pelapor dan KPU Provinsi Jawa Tengah sebagai terlapor.

KPU Jateng terwakili oleh Anggota KPU Jateng Divisi Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro dan dua anggota komisioner lainnya.

Sidang perdana itu hanya terdiri dari 1 agenda, lantaran KPU Jateng sebagai terlapor belum membawa syarat berkas.

“Karena baru kemarin pagi kami mendapat surat panggilan untuk menghadiri sidang hari ini, maka izin untuk jawaban terlapor kami minta waktu di persidangan berikutnya. Kami akan memastikan itu, karena ini butuh data yang tak sedikit,” ujar Anggota KPU Jateng Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha, yang turut hadir menemani Paulus dalam sidang tersebut.

Lebih lanjut, Paulus sedikit bercerita terkait tuntutan yang Tim Hukum Nasional AMIN layangkan kepada pihaknya. Menurutnya, laporan ini merupakan lanjutan terkait 502.546 pemilih yang mereka anggap invalid.

“Jadi macam-macam kategori, ya. Ada pemilih di atas 100 tahun, di bawah 17 tahun, ada anggapan namanya janggal karena di bawah tiga huruf, lalu ada juga yang kategori RT/RW-nya nol,” ujar Paulus.

Paulus mengaku pihaknya telah memberikan jawaban kepada Tim Hukum Nasional AMIN Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Namun, menurutnya, baik Tim Hukum maupun Timnas AMIN tengah sibuk oleh agenda kampanye akbar.

“Ini waktu itu sudah kami jawab, rencana kami akan menjawab kalau tidak tanggal 8, ya, tanggal 9, tetapi mereka mohon penundaan ke tanggal 12 karena waktu itu mereka ada agenda persiapan menghadiri kampanye akbar di Jakarta,” terang Paulus.

BACA JUGA: Catatan Khusus Bawaslu Saat Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, Temukan Data Tak Sesuai Plano

Sudah ada laporan berjalan terkait DPT Fiktif

Selain itu, Paulus menuturkan bahwa sudah ada proses laporan berjalan sebelum pihaknya memberikan hak jawab kepada Tim Hukum AMIN Jateng terkait ratusan ribu DPT yang mereka anggap fiktif itu.

Sidang dugaan pelanggaran administrasi itu akan berlanjut pada Rabu, 21 Februari 2024. Pada sidang selanjutnya, Paulus akan memaparkan bukti bahwa sebanyak 500 ribu-an DPT itu sudah pihaknya verifikasi di lapangan.

“Dan hasilnya itu sudah ada. Sudah kami jawab juga pada tanggal 12 Februari kemarin. Kami jawabnya by name, siapa-siapa yang anggapannya belum 17 tahun, kami sudah buktikan bahwa sudah 17 tahun atau belum 17 tahun tapi sudah menikah. Yang di atas 100 tahun sudah kami sertakan fotonya, orangnya masih hidup dengan identitasnya,” terangnya.

Lebih lanjut, untuk DPT yang namanya kurang dari 3 huruf pun akan Paulus buktikan bahwa orang tersebut benar-benar ada.

“Yang RT/RW nol sudah kami cek di identitas memang RT/RW-nya nol. Benar ada kesalahan tulis, tapi itu tidak menggugurkan hak pilih yang bersangkutan. Nanti itu ada perbaikan,” akunya.

Pihaknya dengan tegas menjawab bahwa dari 500 ribu lebih DPT yang terlapor itu tak ada satu pun yang fiktif.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan