SEMARANG, beritajateng.tv – Proses rekapitulasi data penghitungan perolehan suara tingkat kecamatan di beberapa wilayah sempat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hentikan. Hal ini tersebab adanya masalah pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).
Ditemui langsung usai menghadiri sidang di Kantor Bawaslu Jateng, Anggota KPU Jateng Divisi Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro, merespons perihal Sirekap yang sempat bermasalah.
Mantan Ketua KPU Jateng itu mengklaim pihaknya telah selesai melakukan perbaikan data ekstrem. Data ekstrem yang ia maksud yakni, semisal ada DPT sejumlah 100, namun perolehan suara untuk salah satu paslon melebihi 100.
“Kami sudah selesai melakukan perbaikan data ekstrem. Bukan Sirekap-nya, tapi data ekstremnya,” ujar Paulus, Selasa, 20 Februari 2024.
BACA JUGA: Sirekap Sempat Eror 24 Jam Lebih, KPU RI Akui Hentikan Sementara untuk Proses Ini
KPU Jateng sebut ketidaksesuaian data lantaran masalah teknis
Alih-alih menduga kecurangan, Paulus menyebut ketidaksesuaian data itu terjadi utamanya karena masalah teknis. Sebagai contoh, lanjut Paulus, data yang tak klop itu bisa terjadi karena foto yang KPPS unggah buram. Sehingga, foto itu tak terbaca dengan baik oleh sistem.
Kendati demikian, Paulus belum berani menyatakan bahwa ada kesalahan sistem dari Sirekap itu sendiri. Data yang tak klop itu, menurut Paulus, KPU perbaiki kembali dengan crosscheck data asli secara manual.
“Tetapi ada kejadian memang datanya ekstrem alias tidak klop. Itu ada perbaikan kembali dengan melihat foto aslinya. Ada HP yang buram fotonya, jadi tidak terbaca secara sempurna. Sudah KPU perbaiki, dasarnya melihat data asli yang manual,” terang Paulus.
Selian ketidaksesuaian foto asli dengan yang sistem baca, Paulus membenarkan adanya faktor lain. Namun, Paulus enggan menyebutkannya.