SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut bahwa program makan siang gratis akan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dana BOS sendiri merupakan bagian dari program bantuan pendidikan bernama Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Dana BOS menyasar SD dan SMP, sementera untuk TK menerima Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).
Lalu, BOP dan BOS selama ini digunakan untuk apa dan bagaimana penggunaannya?
Kepala TK Negeri Pedurungan, Christina menjelaskan, dana BOP hanya untuk memenuhi kebetuhan pembelajaran siswa dan sarana prasarana sekolah. Antara lain belanja ATK, alat kebersihan, biaya perawatan alat elektronik, hingga perawatan taman.
Sekolahnya sendiri mendapat dana BOP dengan rincian per anak sebesar Rp600 ribu. Dengan jumlah mencapai 74 siswa, TK Negeri Pedurungan total mendapat dana BOP sekitar Rp44 juta untuk satu tahun.
Sementara itu, dana BOP berlaku untuk satu tahun kalender, yakni mulai bulan Januari hingga sampai bulan Desember. Dengan penyaluran sebanyak 2 tahap.
“Anggaran BOP digunakan untuk itu semua, itu semua murni dari BOP. Kita tidak bisa mencari anggaran lain karena sekolah kita gratis,” katanya saat beritajateng.tv hubungi, Senin, 4 Maret 2024.
BACA JUGA: Airlangga Sebut Anggaran Program Makan Siang Gratis Pakai Dana BOS, Begini Tanggapan Gibran
Untungnya, Christina mengatakan jika Dana BOP tidak terpotong untuk gaji. Sebab, semua guru di TK Negeri Pedurungan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan karyawan tata usaha (TU) dan cleaning service menerima gaji dari pemerintah kota.
Namun demikian, tak jarang untuk memenuhi kebutuhan kantor di luar pembelajaran seperti air mineral, makanan, hingga transportasi di luar sekolah, para guru di TK Negeri Pedurungan melakukan iuran secara mandiri.