SEMARANG, beritajateng.tv – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Mendikbudristek RI) Nadiem Makarim baru saja mencabut kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah.
Merespons hal tersebut, Andalan/Pengurus Bidang Pembinaan Anggota Muda (Bina Muda) Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Semarang, Hasan Rifai pun buka suara.
Ia mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, kedua peraturan baik Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 dan Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 memiliki dasarnya masing-masing.
Hanya saja, ia khawatir, jika siswa tak lagi wajib mengikuti ekskul Pramuka, minat generasi muda akan menurun bahkan menganggap Pramuka menjadi kegiatan yang tidak bermanfaat.
Ia menuturkan, Permendikbud yang baru sangat berpotensi menyebabkan penurunan peminat anggota Pramuka. Khususnya dari kalangan pelajar lantaran tidak sempat merasakan berbagai kegiatan dalam ekskul Pramuka.
“Ini menjadi tantangan bagi para pembina Pramuka agar mengembalikan marwah Pramuka yang dulu sangat diminati karena nilai manfaatnya, karena merasakan dampak positifnya juga,” katanya saat beritajateng.tv hubungi, Rabu, 3 Maret 2024.
BACA JUGA: Nadiem Makarim Tak Lagi Wajibkan Ekskul Pramuka di Sekolah, Begini Tanggapan Kepsek di Semarang
Hasan menambahkan, peraturan yang tak lagi mewajibkan siswa mengikuti ekskul Pramuka memang menjadi tantangan tersendiri. Terutama bagi para Pembina.
Menurutnya, kini Pembina harus siap berinovasi agar dapat menjadikan Pramuka sebagai ekstrakulikuler yang memiliki daya tariknya tersendiri.