Hukum & Kriminal

Termasuk Kepala Desa, 9 Warga Ditangkap Polres Demak Gara-Gara Bongkar Jembatan untuk Lewat Truk Sound System Takbiran

×

Termasuk Kepala Desa, 9 Warga Ditangkap Polres Demak Gara-Gara Bongkar Jembatan untuk Lewat Truk Sound System Takbiran

Sebarkan artikel ini
truk sound system Demak
Sejumlah warga sedang membongkar tiang pengaman jembatan di Desa Babat, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak demi truk sound system yang hendak melintas, Senin 8 April 2024. (Wisnu Budi/beritajateng.tv)

DEMAK, beritajateng.tv – Gara-gara merusak jembatan desa setempat, seorang Kepala Desa di Demak dan 8 warga diamankan polisi. Jembatan tersebut mereka rusak agar truk sound system takbiran mursal bisa lewat.

Kepala Desa Babad, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak menjadi aktor utama yang memberikan izin kepada warganya untuk membongkar tiang pengaman samping jembatan. Tindakan tersebut agar truk sound system takbiran Mursal bisa lewat.

BACA JUGA: 4 Rekomendasi Wisata Malam di Semarang yang Cocok Buat Nikmatin Malam Takbiran

Perangkat tersebut akan mereka gunakan untuk takbiran menyambut malam Idul Fitri Selasa 9 April 2024 malam. Akibat perbuatan tersebut, sebanyak 9 orang, termasuk Kepala Desa Babad diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Demak. Aksi pembongkaran tiang pengaman jembatan penghubung desa tersebut sebelumnya viral di media sosial.

Menurut Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winardi, pihaknya bersama jajaran Satlantas dan Dalmas Polres Demak mendatangi tempat kejadian perkara dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Sementara kita amankan sembilan orang warga termasuk salah satunya Kepala Desa,” tegas AKP Winardi, Senin 8 April 2024.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan