Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Pembentukan Pengurus FKUB Jateng 2024-2029 Tuai Kritik, Kesbangpol Respons Soal Tak Ada Ormas Islam

×

Pembentukan Pengurus FKUB Jateng 2024-2029 Tuai Kritik, Kesbangpol Respons Soal Tak Ada Ormas Islam

Sebarkan artikel ini
GRIB Jaya Jawa Tengah | THR Ormas | Kepengurusan FKUB Jateng Kampanye Kampus
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah, Haeruddin, saat ditemui di kantornya, Senin, 29 April 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jawa Tengah, Haeruddin, menanggapi somasi yang Gerbang Watugong layangkan kepada Pemprov Jateng.

Sebelumnya, Gerakan Kebangsaan (Gerbang) Watugong melayangkan somasi kepada Pemprov Jateng terkait pembentukan kepengurusan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jateng periode 2024-2029.

Gerbang Watugong menilai, kepengurusan FKUB Jateng 2024-2029 dibentuk terlalu cepat dan diskriminatif. Alasannya, tak ada perwakilan ormas Islam yang ada dalam kepengurusuan.

Menanggapi hal itu, Haerudin angkat bicara. Saat beritajateng.tv temui langsung di kantornya pada Senin, 29 April 2024 siang, Haerudin menuturkan kepengurusan FKUB Jateng berakhir pada 11 April 2024.

Namun, Haerudin mengaku, laporan pertanggung jawaban kepengurusan FKUB Jateng 2019-2024 belum ia terima hingga saat ini.

BACA JUGA: Layangkan Somasi ke Pemprov, Gerbang Watugong Protes Pembentukan Pengurus Baru FKUB Jateng

“Maka kita koordinasi dengan Kanwil Kemenag. Memang FKUB dilahirkan oleh Pemda dan Kanwil Kemenag. Ini bukan pembentukan [kepengurusan] pertama, tapi tinggal melanjutkan kepengurusan,” bebernya.

Pihaknya pun menanggapi pernyataan Gerbang Watugong yang menyebut pembentukan kepengurusan FKUB Jateng 2024-2029 begitu cepat.

“Karena waktunya sudah mau habis. Tanggal 4 kita [Kesbangpol] rapat dengan Kanwil Kemenag memastikan lembaga yang harus mewakili. Tanggal 5 April itu dekat libur, maka 4 April kita rapat lagi dengan Forkopimda,” bebernya.

Selain itu, perwakilan Kodam, Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi, hingga Pengadilan Tinggi hadir dalam diskusi itu.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan