Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Respons Protes Caleg yang Gugat ke KPU, PDIP Jateng: Mereka Semua Sudah Tahu Sistem Komandante

×

Respons Protes Caleg yang Gugat ke KPU, PDIP Jateng: Mereka Semua Sudah Tahu Sistem Komandante

Sebarkan artikel ini
Agustina Wilujeng Pramestuti
Bendahara DPD PDI Perjuangan Jateng, Agustina Wilujeng Pramestuti saat ditemui di Hotel Padma, Kota Semarang, Rabu 1 Mei 2024 malam. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah merespons protes caleg yang gagal dilantik akibat sistem komandante.

Bendahara DPD PDI Perjuangan, Agustina Wilujeng Pramestuti menyebut seluruh caleg PDI Perjuangan yang berlaga dalam Pileg 2024 telah mengetahui adanya sistem komandante tersebut.

“Sistem komandante stelsel itu berjalan sudah mulai di tingkat ketua cabang untuk sosialisasi tahun 2021. Kemudian untuk tahun 2022, kita juga roadshow semua komandantenya disosialisasi,” ujar Agustina saat beritajateng.tv temui di Hotel Padma, Kota Semarang, Rabu 1 Mei 2024 malam.

Menurut keterangan Agustina, setiap caleg PDIP mendapat waktu 16 hari untuk memahami bagaimana sistem komandante stelsel itu bekerja.

“Ada 16 hari setiap orang memahami sistem. Kalau pada hari ini ada yang mengatakan bahwa tidak paham atau masih protes ya menurut saya, namanya juga usaha ya,“ jelasnya.

BACA JUGA: Dorong Bambang Pacul Maju Pilgub Jateng, Afif: Kami Rindu Gubernur yang Mengayomi

Lebih lanjut, Agustina menegaskan bahwa dalam rapat koordinasi (rakor) terakhir sebelum Pileg 2024 berlangsung, sudah ada penetapan Pileg 2024 di Jateng menggunakan PP 01/23.

“Ketua, Sekretaris, Bendahara, Wakil Ketua Pemenangan Pemilu dan Wakil Ketua Bidang Organisasi diundang di Jakarta. Di tingkat DPD disampaikan, khusus Jawa Tengah menggunakan PP 01 Tahun 2023, yang isinya adalah komandante stelsel,” tegas Agustina.

Kendati demikian, lanjut Agustina, jika caleg bersangkutan masih akan mengajukan tuntutannya ke KPU, maka mekanisme gugatan itu tertera pada PP 03.

“Kalau mereka masih mau berupaya ke KPU, ke DPP, mekanisme mengenai tata cara gugatan terhadap hasil keputusan partai itu ada di PP 03. Mekanismenya silakan itu ditempuh,” bebernya.

DPD PDIP Jateng buka masukan dan kritikan, hargai keputusan caleg yang akan menggugat

Agustina meyakini setiap caleg PDI Perjuangan yang berlaga dalam Pileg 2024 ini paham betul akan sistem komandante stelsel yang ada di Jawa Tengah.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan