Scroll Untuk Baca Artikel
Politik

Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian jadi 40, Pengamat Politik Soroti Masalah Biaya

×

Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian jadi 40, Pengamat Politik Soroti Masalah Biaya

Sebarkan artikel ini
kepala daerah Jawa Tengah | pelantikan kepala daerah | Kepala Desa Pemalang | Caleg DPRD Jawa Tengah | Pilkada Kudus 2024 | Pilkada Grobogan | Jumlah Kementerian | DPRD Karanganyar | Caleg Blora | DPRD Kabupaten Semarang | Jawa Tengah DPRD | pencalonan gubernur jateng | Kursi Dapil | cawapres prabowo subianto | kampanye di kampus | kampanye di tempat pendidikan | Gubernur Jateng baru | artis nyaleg | putusan MK | pendaftaran capres cawapres | Debat Capres | Dana Kampanye | dana awal kampanye | Kampanye Rapat Umum Jateng
Ilustrasi seorang pejabat berbicara di podium. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Wacana penambahan jumlah kementerian oleh pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi 40 menuai beragam pro dan kontra.

Pengamat politik Universitas Diponegoro, Fitriyah, mengungkap plus-minus dari penambahan jumlah kementerian tersebut

Menurut Fitriyah, fungsi pemerintahan itu berkembang seiring berjalannya waktu, tergantung perkembangan masyarakat itu sendiri.

BACA JUGA: Ganjar Nyatakan Diri Oposisi, Pengamat Politik Undip: Ruangnya Sebagai Capres, Bukan Partai

Sehingga, bukan tanpa alasan jika ada pemekaran kementerian maupun penggabungan fungsi pemerintahan dalam satu kementerian.

“Sehingga ada fungsi luar biasa besar, yang dulu kita tidak anggap penting, misalnya isu HAM, tapi sekarang itu isu penting. Misalnya hukum, kita perlu lembaga [kementerian] yang konsen ke hukum biar konsentrasinya tidak pecah,” ujar Fitriyah, Jumat, 10 Mei 2024.

Tak menampik penambahan jumlah kementerian sebagai bagi-bagi kekuasaan

Lebih lanjut, fungsi pemerintah yang sebelumnya dalam naungan sebuah kementerian, kemudian menjadi kementerian sendiri merupakan hal yang wajar.

“Kemudian wajar kalau dia jadi lembaga tersendiri, tetapi kemudian kalau fungsi itu kecil yang pegang satu lembaga. Satu lembaga memegang beberapa fungsi kalau, itu kecil dan masih berhubungan, tergantung itu,” bebernya.

Jika pemekaran kementerian nantinya bertujuan untuk kepentingan pelayanan publik, hal itu bukan suatu masalah baginya.

“Sehingga perlu dibentuk masing-masing fungsi diwadahi satu lembaga. Tidak ada persoalan, tetapi kan juga melihat kemampuan keuangan kita,” terangnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan