SEMARANG, beritajateng.tv – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari bahwa belakangan ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tengah menjadi sorotan publik lantaran tersandung sejumlah kasus.
Jokowi menyatakan akan segera menggelar rapat internal guna membahas masalah-masalah yang menjerat Bea Cukai.
“Ya nanti akan kami ratas-kan di rapat internal,” ujar Jokowi pada Rabu, 15 April 2024.
Ia belum menjelaskan kapan peaksanaan rapat tersebut, tetapi ia menegaskan akan ada evaluasi terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Berikut ini sejumlah masalah yang membiin Bea Cukai menjadi perhatian publik.
Deretan kasus yang menyandung Bea Cukai
1. Aturan barang penumpang
Sorotan terhadap Bea Cukai berawal dari penerapan Peraturan Menteri Perdagangan tentang barang bawaan penumpang dari luar negeri yang berlaku sejak 10 Maret 2024.
Peraturan ini membatasi jumlah tas baru yang boleh seseorang bawa dari luar negeri sebanyak 2 unit per orang dan kosmetik maksimal 20 buah per orang.
Implementasi peraturan ini mendapat kritik tajam dari pengguna media sosial karena dianggap memberatkan.
Bea Cukai menjelaskan bahwa mereka hanya melaksanakan aturan yang dibuat oleh Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
BACA JUGA: Bea Cukai Buka Suara Soal Kabar Viral Pembeli Sepatu Impor Rp10 Juta Kena Tagihan Rp31 Juta
2. Kasus sepatu
Perhatian publik semakin besar setelah seorang pengguna TikTok dengan akun @radhikaalthaf memposting video yang menyebut beroleh bea masuk sebesar Rp31,8 juta untuk pembelian sepatu senilai Rp10,3 juta.