Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Tolak Kebijakan Larangan Study Tour, Pengusaha Bus Jepara PO Bejeu: Tak Adil Bagi yang Berizin

×

Tolak Kebijakan Larangan Study Tour, Pengusaha Bus Jepara PO Bejeu: Tak Adil Bagi yang Berizin

Sebarkan artikel ini
cabup jepara | study tour larangan
Pemilik PO. Bejeu, M Iqbal (kiri) dan Utusan Jadug Trimulyo Ainul Amri, Agung saat mengambil formulir pendaftaran Cabup/Cawabup Kabupaten Jepara di Panti Marhaen, Kota Semarang, Senin 27 Mei 2024. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kebijakan larangan study tour kembali menuai sorotan. Pengusaha Perusahaan Otobus (PO) Bejeu yang juga Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Jepara, Muhammad Iqbal, mengecam pelarangan study tour di Jawa Tengah.

Menurutnya, kebijakan larangan study tour ini hanya merugikan perusahaan yang berizin. Sebab, tutur Iqbal, pelarangan study tour berdampak pada biaya operasional di luar produksi/jasa atau yang ia sebut overhead.

“Iya [menolak pelarangan study tour], dong. Kasihan yang berizinlah, dia [mengeluarkan biaya] overhead siapa yang menanggung? Masa tidak boleh jalan?” ujar Iqbal saat beritajateng.tv temui di Panti Marhaen, Kota Semarang, belum lama ini.

Dalam hematnya, larangan study tour ini sifatnya gebyah uyah (tebar garam). Sebab, ia menilai tak bisa begitu saja memukul rata larangan study tour.

BACA JUGA: Kebijakan Zero Pungutan untuk Larang Study Tour yang Nggak Nyambung

“Umpamanya dilarang bagi yang tidak punya izin, lah itu lebih tepat. Kalau gebyah uyah (pukul rata) seperti ini kan repot,” sambung Iqbal.

Iqbal menilai, semestinya pemerintah rutin melakukan pengecekan hingga menindak pengusaha bus yang tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Sehingga, kata Iqbal, kejadian kecelakaan bus pengangkut pelajar SMA di Subang, Jawa Barat, tidak disamaratakan dengan perusahaan bus lainnya.

“Kami kan memang pelaku PO, jadi bukan regulator. Coba lihat [kecelakaan bus] yang terjadi selama ini? [Mereka] rata-rata yang tidak berizin. Pengusaha yang sudah berizin iki piye? (ini gimana?) oleh nyambut gawe opo gak? (boleh bekerja atau tidak?)” lanjutnya.

Evaluasi larangan study tour

Menurutnya, selama ini pemerintah belum mengawasi perizinan PO secara ketat. Sehingga, PO yang tak berizin itu dapat beroperasi bebas di jalanan. Bahkan, tutur Iqbal, unit bus tak berizin itu sekolah gunakan untuk kegiatan study tour.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan