Jateng

Ratusan Kepala Desa di Blora Terima SK Perpanjangan Jabatan dari Bupati: Tambah 2 Tahun

×

Ratusan Kepala Desa di Blora Terima SK Perpanjangan Jabatan dari Bupati: Tambah 2 Tahun

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Blora
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Minggu, 23 Juni 2024. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv – Sebanyak 264 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun dari Bupati Blora, Arief Rohman,.

Dengan demikian masa jabatan dari ke -264 Kades tersebut yang semula enam tahun menjadi delapan tahun. Penyerahan SK berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Minggu, 23 Juni 2024.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, saya mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang hari ini menerima SK pengukuhan perpanjangan masa jabatan. Semoga dengan SK perpanjangan ini menjadi sebuah keberlanjutan pengabdian dari para Kades kepada bangsa, negara dan warga masyarakat desa pada khususnya,” ujar Bupati Blora.

Ia menegaskan, Pemerintah Desa mempunyai kedudukan dan peran sangat penting. Yakni, sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif, dan efisien.

Selain itu, juga mesti lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi dalam kehidupan masyarakat.

Orang nomor satu di Blora itu juga meminta agar Kepala Desa agar mampu memberdayakan sumber daya yang ada.

“Mampu memanfaatkan, mengeksplorasi dan mengelola potensi sumber daya alam serta sumber daya manusia yang ada. Sekaligus kreatif serta inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat,” terangnya.

Mas Arief, sapaan akrab Bupati Blora, minta tetap harus menyinergikan dengan program pemerintah baik pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten. Meskipun, desa memiliki kewenangan masing-masing dalam mengatur pemerintahannya.

Untuk itu Bupati mengajak seluruh Kades untuk segera melaksanakan review RPJMDes, yang memuat kebijakan dan program selama 2 tahun.

Tentunya, hal itu melibatkan lembaga kemasyarakatan, serta menyusunnya secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan.

BACA JUGA: Koordinasi Bareng 2 Kecamatan, FKKS Blora: Perlu Tingkatkan Komunikasi dengan Tim Teknis

Bupati langsung beri arahan kepada para kepala desa di Blora

Berkaitan dengan penyelenggaraan pembangunan, Bupati menyampaikan beberapa arahannya kepada para Kepala Desa untuk dapat dilaksanakan dalam masa 2 tahun ini.

Pertama, segera melakukan koordinasi antarkepala desa, seluruh perangkat desa, dan masyarakat, harmonisasi dan sinkronisasi program serta melakukan kerja tim. Dengan penambahan masa jabatan ini, kata Arief, apa yang menjadi mimpi di desanya masing-masing bisa diselesaikan.

Kedua, terkait dengan isu utama pengentasan kemiskinan, stunting dan juga terkait dengan anak tidak sekolah. Sehingga, para Kepala Desa mesti membuat program-program rehab rumah warga miskin, jambanisasi (perbaikan sanitasi), dan upaya-upaya pencegahan dan penurunan angka stunting.

”Tolong kami titip bisa terus koordinasikan dan lanjutkan dana desa dengan baik dan transparan, serta hindari korupsi,” pesan Arief.

Selanjutnya, ia juga meminta agar penggunaan anggaran desa dapat transparan. Yaitu, sesuai asas kemanfaatan baik itu PR infrastruktur di desanya.

Juga, program pemberdayaan sesuai karakteristik desanya masing.masing. Terkait dengan Badan Permusyawaratan Desa, imbuh Arief, untuk segera melakukan koordinasi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan