Scroll Untuk Baca Artikel
Otomotif

Cuma Modal HP, Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah via Aplikasi New Sakpole dan E-Samsat

×

Cuma Modal HP, Begini Cara Cek Pajak Kendaraan Jawa Tengah via Aplikasi New Sakpole dan E-Samsat

Sebarkan artikel ini
New Sakpole
Aplikasi New Sakpole di gawai. (Foto: Google Play/NEWSAKPOLE)

SEMARANG, beritajateng.tv – Di Jawa Tengah, ada cara mudah untuk memeriksa pajak kendaraan melalui layanan online yang pemerintah daerah sediakan, yakni dengan aplikasi mobile New Sakpole atau via situs resmi e-samsat.

New Sakpole ialah singkatan dari Sistem Administrasi Pajak Online. Aplikasi untuk mengakses informasi pembayaran pajak dan pengesahan STNK secara online itu tersedia di Play Store dan App Store.

Dengan adanya pelayanan online, harapannya dapat mempercepat penyampaian informasi terkait pajak kendaraan, termasuk tanggal jatuh tempo dan kemungkinan denda jika ada keterlambatan.

Berikut ini beberapa cara untuk mengecek pajak kendaraan di Jawa Tengah secara online.

BACA JUGA: KPP Pratama Pati Gelar Pajak Bertutur Ajak Siswa Mengenal Pajak Sejak Dini

Cara cek pajak kendaraan Jawa Tengah via laman e-samsat

1. Kunjungi situs web E-Samsat di https://e-samsat.id/jawa-tengah/

2. Masukkan data kendaraan yang terdiri dari plat nomor, seri, nomor rangka, dan provinsi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan