Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Kini Usut Kasus Mahasiswi PPDS Undip, Polda Jateng Bakal Periksa Rekaman Suara dr Aulia

×

Kini Usut Kasus Mahasiswi PPDS Undip, Polda Jateng Bakal Periksa Rekaman Suara dr Aulia

Sebarkan artikel ini
kemenkes kasus ppds undip
Inspektur Investigasi Kemenkes, Valentinus Rudy Hartono (baju hijau) dan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto saat memberikan keterangan kepada awak media. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendatangi Polda Jateng, Jumat, 30 Agustus 2024, hal itu berkaitan dengan meninggalnya mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip).

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto menjelaskan, kedatangan Kemenkes ke Polda Jateng tidak hanya berkaitan dengan tindak lanjut kasus kematian dr. Aulia Risma Lestari. Selain itu juga untuk menelusuri kebenaran isu perundungan mahasiswa PPDS Anestesi Undip yang ada di RSUP dr. Kariadi.

“Temuan hasil investigasi dari Kemenkes dan penyelidikan dari kepolisian, ini akan dilakukan analisa, dan tentunya ini akan dirapatkan bersama lagi dan ditentukan apa hasil pemeriksaan. Barang bukti baik surat, keterangan korban yang ada di handphone,” kata Artanto kepada beritajateng.tv.

Dalam rapat yang berlangsung selama kurang lebih 3 jam itu, lanjut Artanto, pihaknya akan melakukan analisa lebih mendalam terkait barang bukti yang telah terkumpul. Mulai dari surat maupun keterangan korban yang berada di ponsel milik mahasiswi PPDS Undip tersebut.

BACA JUGA: Minggu Ini, Menkes dan Polisi Bakal Umumkan Hasil Investigasi Kasus Dugaan Bullying Mahasiswi PPDS Undip 

Adapun soal barang bukti berupa rekaman suara yang sebelumnya beredar luar di media sosial, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan lebih mendalam. Sebab, ia menyebut jika rekaman yang beredar di media sosial tidak lantas bisa menjadi barang bukti yang kuat.

“Bahan keterangan atau hasil penyelidikan dari Kemenkes akan kita lakukan pendalaman. Kita juga akan uji lab forensik, (terkait suara) ya semuanya, apapun yang perlu diuji kita lakukan pengujian,” lanjutnya.

Adakah bukti perundungan?

Lebih lanjut, Artanto menambahkan jika saat ini, pihaknya juga tengah menunggu hasil otopsi psikologi. Sebagai informasi, otopsi psikologi merupakan salah satu upaya untuk menyelidiki penyebab kematian bunuh diri. Tujuannya adalah untuk mengetahui niat bunuh diri sesuai keadaan psikologis korban.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan