SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) diminta untuk ikut turun tangan dalam mengungkap dugaan perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Semarang.
Hal ini merupakan permintaan dari kuasa hukum keluarga almarhum dr. Aulia Risma, mahasiswi PPDS Anestesi Undip, Misyal Achmad.
Ia menilai bahwa kasus dugaan perundungan ini merupakan tanggung jawab dari Kementerian Pendidikan.
“Ini sebenarnya bukan ranah Kementerian Kesehatan. Kementerian Pendidikan yang seharusnya bertanggung jawab,” kata Misyal, seperti beritajateng.tv kutip dari Antara, Jumat 8 September 2024.
BACA JUGA: Terungkap Fakta Baru Kasus PPDS Undip, Ada 2 Obat di Kamar dr. Aulia, Berarti Bukan Bunuh Diri?
Dalam kasus dugaan perundungan di PPDS Undip ini, terungkap beberapa fakta.
Misyal menyebut bahwa proses pendidikan di program dokter spesialis dilakukan oleh dokter senior yang mengakar juniornya.
Menurutnya, pihak keluarga belum berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan.
Namun, ia yakin bahwa Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan sudah saling berkomunikasi terkait kasus dugaan perundungan ini.