Headline

Kemendikbud Diminta Ikut Bantu Ungkap Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip

×

Kemendikbud Diminta Ikut Bantu Ungkap Kasus Dugaan Perundungan PPDS Undip

Sebarkan artikel ini
Kaprodi Undip | kuasa hukum keluaga dr aulia Misyal
Kuasa hukum korban, Misyal Achmad saat memberikan keterangan lanjutan di Polda Jateng, Kamis, 5 September 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) diminta untuk ikut turun tangan dalam mengungkap dugaan perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Semarang.

Hal ini merupakan permintaan dari kuasa hukum keluarga almarhum dr. Aulia Risma, mahasiswi PPDS Anestesi Undip, Misyal Achmad.

Ia menilai bahwa kasus dugaan perundungan ini merupakan tanggung jawab dari Kementerian Pendidikan.

“Ini sebenarnya bukan ranah Kementerian Kesehatan. Kementerian Pendidikan yang seharusnya bertanggung jawab,” kata Misyal, seperti beritajateng.tv kutip dari Antara, Jumat 8 September 2024.

BACA JUGA: Terungkap Fakta Baru Kasus PPDS Undip, Ada 2 Obat di Kamar dr. Aulia, Berarti Bukan Bunuh Diri?

Dalam kasus dugaan perundungan di PPDS Undip ini, terungkap beberapa fakta.

Misyal menyebut bahwa proses pendidikan di program dokter spesialis dilakukan oleh dokter senior yang mengakar juniornya.

Menurutnya, pihak keluarga belum berkomunikasi dengan Kementerian Pendidikan.

Namun, ia yakin bahwa Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan sudah saling berkomunikasi terkait kasus dugaan perundungan ini.

Keluarga bantah dr. Aulia bunuh diri

Keluarga kembali membantah bahwa dr. Aulia Risma Lestari meninggal karena bunuh diri. Hal tersebut sebagaimana penuturan kuasa hukum keluarga, Misyal Achmad.

Ia menyebut, dr. Aulia meninggal dunia karena penyakit yang ia derita semasa belajar di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip Semarang.

“Ada pemberitaan yang menyatakan bahwa almarhum mati bunuh diri; itu tidak benar. [Kabar] itu yang menyebabkan bapak almarhum depresi hingga meninggal, saya pastikan enggak ada,” katanya di sela memberikan keterangan di Polda Jawa Tengah, Kamis, 5 September 2024.

Lebih lanjut, Misyal mengungkap ada dua obat yang ada di kamar indekos korban. Obat tersebutlah yang memperkuat dugaan bahwa korban tidak meninggal dunia bunuh diri.

BACA JUGA: Beri Bukti Dugaan Perundungan PPDS Undip, Keluarga dr. Aulia Kantongi Nama-nama Terlapor

Menurutnya, salah satu obat yakni untuk menghilangkan rasa sakit dan satu lagi obat yang bisa melemaskan seluruh otot termasuk menghentikan jantung.