Hukum & Kriminal

Enam Anggota Gangster Ditangkap Polisi, Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus: Saya Bacok 3 Kali

×

Enam Anggota Gangster Ditangkap Polisi, Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus: Saya Bacok 3 Kali

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus
Anggota gangster pelaku pembacokan mahasiswa Udinus saat konferensi pers di Polrestabes Semarang, Kamis, 19 September 2024. (Adher/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil meringkus enam orang dari dua kelompok gangster, All Star dan Witchsel, pelaku pembacokan mahasiswa Udinus hingga tewas.

Insiden ini bermula dari rencana tawuran di Jalan Raya Kelud, Sampangan, Kota Semarang, antara dua kelompok gangster tersebut.

Sang korban, Muhammad Tirza Nugroho Hermawan (21), mahasiswa Udinus asal Jepara, menjadi sasaran salah satu kelompok saat melintas di lokasi kejadian. Korban meninggal akibat luka parah akibat serangan benda tajam.

Kedua kelompok gangster ini mengakui bahwa tawuran terjadi karena saling provokasi di media sosial. Pertemuan di jalan tersebut berujung pada penggunaan senjata tajam, hingga penganiayaan terjadi.

BACA JUGA: Polisi Ringkus 6 Anggota Gangster Pembacokan Mahasiswa Udinus, Ini Dalang Utamanya

“Aksi ini salah sasaran, di mana korban bukan bagian dari perselisihan kedua kelompok tersebut,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, Kamis, 19 September 2024.

Irwan menjelaskan, pemicu tindakan brutal ini ialah provokasi. Polisi kini menjerat pelaku dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan