SEMARANG, beritajateng.tv – Pengumuman jawaban sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 berlangsung mulai 23 September hingga 29 September 2024.
Pelamar yang lolos seleksi administrasi setelah mengajukan sanggah akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
Sementara itu, bagi yang sanggahnya tertolak harus rela menghentikan langkahnya untuk maju ke tahap berikutnya.
Alasan penolakan sanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2024 bisa lantaran kesalahan pelamar saat pendaftaran.
Merujuk pada Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024 dari BKN, fitur sanggah bertujuan untuk menyanggah kesalahan verifikasi instansi, bukan memperbaiki kesalahan pelamar.
BACA JUGA: Sesuai Aturan KemenPANRB, Ini 6 Syarat Penting Penggunaan Nilai SKD 2023 untuk CPNS 2024