SEMARANG, beritajateng.tv – Ada 200 ribu lebih warga miskin di Jawa Tengah yang resmi nonaktif atau terhapus dari kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK) per 25 Juni 2025.
Dinas Sosial (Dinsos) Jateng merinci, jumlah peserta BPJS PBI yang tak lagi aktif itu ada 267.029 warga miskin. Meskipun begitu, mereka tetap dapat melakukan reaktivasi ketika memenuhi persyaratan.
Hal itu terungkap oleh Kepala Dinas Sosial Jateng Imam Maskur saat beritajateng.tv konfirmasi via WhatsApp, Jumat, 11 Juli 2025.
Imam mengungkap, nonaktifnya ratusan ribu peserta BPJS Kesehatan PBI itu berdasarkan evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
BACA JUGA: Imbas Launching DTSEN, Warga Jateng Keluhkan BPJS Kesehatan PBI Tak Aktif: Jadi Nonaktif
Tak hanya itu, kata Imam, nonaktifnya BPJS Kesehatan PBI itu sekaligus tindak lanjut dari Surat Menteri Sosial pada 3 Juni 2025 lalu.
“Awalnya terdapat 1,1 juta warga Jateng yang diusulkan untuk dinonaktifkan. Namun setelah verifikasi dan validasi, jumlahnya berkurang drastis. Terbaru penetapan tanggal 25 Juni kemarin, total penghapusan PBI turun menjadi 267.029 jiwa untuk Jawa Tengah,” ungkap Imam.
Faktor nonaktifnya BPJS PBI, ada yang meninggal dunia dan tercatat sebagai aparat
Lebih lanjut, Imam menuturkan penghapusan itu terjadi karena faktor lainnya, salah satunya ialah sebanyak 9.900 peserta sudah meninggal dunia dan otomatis terhapus dari sistem.
Kemudian, sebanyak 27.763 orang Imam sebut telah berganti ke segmen lain, seperti menjadi peserta BPJS mandiri atau memiliki asuransi lain.
Lalu, tutur dia, sebanyak 12.890 peserta memiliki pekerjaan yang tidak sesuai karena tercatat sebagai PNS atau TNI/Polri. Sementara 216.476 lainnya masuk desil 6 sampai dengan desil 10 pada DTSEN.
“Maka otomatis [desil 6-10] terhapus ya karena mereka sudah mampu,” terangnya.