“Dalam pertemuan tersebut mendapat kesepakatan untuk melakukan perhitungan bersama terhadap volume pekerjaan yang sudah terlaksana di lapangan,” jelas Hakam.
Perhitungan bersama tersebut berjalan sejak 23-24 Oktober 2025 dini hari, dengan melibatkan perwakilan dari masing-masing pihak.
Lebih lanjut, Hakam menegaskan bahwa pihak rumah sakit telah meminta kontraktor utama untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara profesional tanpa mengganggu pelayanan publik. “Kami harap masyarakat memahami bahwa ini murni persoalan antar dua badan usaha. Pemerintah Kota Semarang dan RS Wongsonegoro tidak memiliki hubungan kerja dengan pihak yang melakukan aksi,” tegasnya.
Pemkot Semarang juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga situasi agar tetap kondusif. Juga tidak menyebarkan informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman publik.
“Pelayanan kesehatan di RS Wongsonegoro tetap berjalan normal. Pemerintah kota terus memantau agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan,” pungkas Hakam. (*)
Editor: Elly Amaliyah













