Ia pun akan menyerahkan bukti itu pada Bawaslu. Selama masih dalam proses penyelidikan, ia enggan menyebut siapa terduga yang mengarahkan kades dalam Pilkada 2024.
“Kita belum menuduh seperti itu, akan melihat proses ini secara yuridis formil dulu. Kita utarakan nanti. Apabila memang pembuktian itu kita dapatkan alat bukti yang sah, anda boleh komunikasi dengan pihak Bawaslu,“ sambung dia.
Richard berharap, Pilkada 2024 di Jawa Tengah bisa berjalan dengan adil.
“Bukan hanya 01, tapi 02 juga. Sehingga kalau memang menang, menanglah dengan fair, bersih. Jangan menang dengan membuat suatu rekayasa yang tidak benar,” ucap Richard.
BACA JUGA: Sebut Ada Kades di Jateng Langgar Hukum Pilkada, Tim Andika-Hendi Akan Layangkan Gugatan
Apalagi, kata Richard, jika harus mengorbankan orang-orang kecil yang tidak tahu apa-apa.
“Apa mungkin ada tekanan, intimidasi, itu kan tidak benar. Ini NKRI yang landasan hukumnya di atas segala-galanya, kalau kemudian rakyat diajak yang tidak benar, maka kitalah yang menjadi persoalan terbesar dalam menjaga hukum itu,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila